Tugas 1 : Etika Bisnis (No.4)
Rifka Nurdiah
4EA26
17213663
Norma Dan Etika Dalam Pemasaran
Etika bisnis di Bidang Pemasaran
Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang
meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga
pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlumengambil langkah-langkah untuk
memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebasmendukung alokasi,
penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu,adil,
menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang
yang berpartisipasi dalam pasar,
Berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis
merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis
diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia
dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh
keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan
sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah
segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum
kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang
pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi
kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan
tidak untuk diperdagangkan.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku
bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar
yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani
konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang.
Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar
adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang
menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
ETIKA IKLAN
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan
untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh
terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia
bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan
banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi
masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan
yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya
sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media
elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut
menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di
Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan
bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang
tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat
persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa
iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan.
Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
PRIVASI KONSUMEN
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam
suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi.
MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui
multimedia. Bisnis multimedia berperan
penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia
terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa
lepas dari stasiun TV, koran,
majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam
penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang
nantinya akan menjadi satu kebiasaan
populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
pertimbangan:
·
Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan,
produk dan pemasaran serta
kode etik.
·
Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalamlingkungannya,
pemerintah lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
·
Hak dan
kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan,
termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan,
sehingga pelaku bisnis khususnyamultimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang
harus disepakati oleh stakeholder,termasuk di dalamnya production
house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event
organizer, advertising agency, dll.
ETIKA PRODUKSI
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu
akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk
mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh
keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya.
Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen.
Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan
berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda
terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan.
Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih
mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam
keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal
hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen
ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak
mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa
yang ditawarkan.
ETIKA KERJA
adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh
karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
HAK-HAK PEKERJA
1. Hak dasar pekerja mendapat
perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian
Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan
waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial
dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Prinsip ini menuntut agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis
haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Etika
pemasaran dalam konteks produk:
·
Produk
yang dibuat berguna dan dibutuhkan masyarakat.
·
Produk
yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit
·
Produk
yang dibuat bernilai tambah tinggi
·
Produk
yang dapat memuaskan masyarakat
·
Etika
pemasaran dalam konteks harga:
·
Harga
diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat.
·
Perusahaan
mencari margin laba yang layak.
·
Harga
dibebani cost produksi yang layak.
·
Etika
pemasaran dalam konteks tempat / distribusi:
·
Barang
dijamin keamanan dan keutuhannya.
·
Konsumen mendapat pelayanan cepat
dan tepat.
·
Etika
Pemasaran dalam konteks promosi :
·
Sebagai
sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
·
Sabagai
sarana untuk membangun image positif.
·
Tidak ada
unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
·
Selalu
berpedoman pada prinsip2 kejujuran.
·
Tidak
mengecewakan konsumen.
Cara-Cara Melakukan Promosi Dengan Etika
Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe
(2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengendalian
Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.
Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.
Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah
salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.
Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan
keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan
keadaan dimasa datang.
6.
Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari
sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7.
Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.
Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis
yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
9.
Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
semi satu.
10. Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan
Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis.
11. Menuangkan ke
dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan
dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan
untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
Contoh Pelanggaran Norma
Dan Etika Dalam Pemasaran dari PT Nissan Motor Indonesia
Akibat
pengelasan yang tidak baik, tempat duduk belakang Nissan Juke rentan terlepas
saat terjadi kecelakaan. Kondisi ini akan membuat penumpang rentan cedera.
Alhasil, sebanyak 400 unit Juke di Indonesia ditarik (recall) dari
peredaran. Kondisi ini tentu saja membuat masyarakat berpikir ulang untuk
membeli mobil tersebut. Apalagi, Nissan Juke pernah mengalami mesin terbakar
yang menyebabkan kematian sang pengemudi pada 11 Maret lalu di kawasan Sudirman,
Jakarta.
Wakil
Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Teddy Irawan meminta masyarakat
tidak perlu khawatir terkait penarikan mobil ini. Penarikan tersebut merupakan komitmen
Nissan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggannya dari segi
keamanan maupun kenyaman.“Kami akan memperbaiki semua masalah ini tanpa
dipungut biaya sedikit pun dan penarikan mobil ini adalah hal yang wajar dalam
industri mobil,” ujar Teddy saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Teddy
menjelaskan, populasi terbanyak kendaraan Juke (60 persen) yang terkenarecall berada
di wilayah Jakarta. “Populasi terbanyak ada di Jakarta. Karena penjualan
Juke paling banyak di Jakarta dan sekitarnya,” katanya.Teddy menambahkan, Juke
yang ditarik merupakan hasil rakitan pabrik di Indonesia. Namun, untuk
komponen jok bagian belakangnya diimpor langsung dari Jepang.
“ Produksinya
lokal, tapi komponen jok belakang diimpor langsung dari Jepang. Sejauh ini belum
ada penambahan unit, jumlahnya tetap 400 unit. Sebab, dari Maret hingga Juli
2012 total produksinya hanya 400 unit,” ungkap Teddy.Nissan tetap optimistis
target penjualan tahun ini sebanyak 100.000 lebih unit bisa tercapai. “Kami
berharap dengan adanya recall ini hubungan perusahaan dengan
konsumen masih dapat terjaga dan berjalan baik. Kami optimis bahwa recall ini
tidak akan mempengaruhi minat pasar terhadap produk Nissan,” katanya pede.
General
Manager Marketing and Communications Strategy Division Nissan Indrie Hadiwidjaja
mengatakan, penarikan ini sudah dilakukan ke semua pelanggan Nissan. Dan bagi
yang belum, pelanggan diminta mendatangi workshop-workshop Nissan
terdekat untuk segera diperbaiki.
“Perbaikan
akan dilakukan secara bertahap di semua workshop-workshop Nissan
tanpa dipungut biaya dan penarikan ini tidak akan mengganggu pasar Juke di
Indonesia,” tegas Indrie.Nissan Juke merupakan salah satu mobil sport yang
cukup laris di Indonesia. Pada semester pertama tahun ini, Nissan telah
menjual sebanyak 5.401 unit Juke. Mobil bermesin HR15DE 1.500 cc itu menyumbang
15,6 persen dari pendapatan Nissan Motor Indonesia. Penarikan Nissan Juke
terkait dengan temuan kerusakan oleh Otoritas Keselamatan Lalu Lintas dan
Transportasi Amerika Serikat (NHTSA). Di Amerika Serikat sebanyak 11.076 unit
Nissan Juke buatan 3 Februari - 26 Mei 2012 ditarik lantaran jok belakangnya
tidak dilas dengan baik.
Selain
jok belakang yang bermasalah, sebelumnya pun mobil dengan desain unik ini pernah
bermasalah saat terjadinya kecelakaan hingga terbakar di jalan protokol di
Jakarta, yang digunakan oleh seorang artis. Pada kecelakaan tersebut
disinyalir Juke yang digunakan mengalami kerusakan pada bagian pintu dan
mesinnya.
Sepanjang
tahun ini selain Nissan, beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) lainnya
juga melakukan recall terhadap kendaraannya. Sebut saja, PT
Astra Daihatsu Motor (ADM) yang pada Mei lalu, menarik 51 ribu Gran Max Pick
Up, Gran Max Mini Bus, dan Gran Max Blind Van dikarenakan adanya keretakan
dudukan ban cadangan. Sedangkan pada pertengahan Maret 2012, PT Toyota Astra
Motor menarik 363 unit Toyota All New Avanza akibat kerusakan pada suspensi
rodanya.
- Komentar
dan saran dari artikel diatas :
PT
Nissan harus memperketat proses pengujian dan proses re-evaluasi ulang, serta
memperbaiki standart kualitas produksi mobil dengan sistem keamanan mobil yang
lebih baik. Agar dapat meningkatkan kualitas dari produk akhir tersebut dan
meminimalisir kemungkinan terjadinya cacat produk. Sehingga perusahaan juga
dapat menjalin rasa kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang
dihasilkan oleh PT Nissan.
Sumber :
https://sifafauziah692.wordpress.com/2015/10/01/norma-dan-etika-bisnis-dalam-pemasaran/