Rabu, 26 Oktober 2016

Etika Bisnis Dalam Pasar Persaingan Sempurna

Tugas 2 Softskill "Etika Bisnis"
Rifka Nurdiah, 17213663, 4EA26

ETIKA DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar bebas persaingan sempurna adalah dimana tidak ada pembeli atau penjual yang memiliki kekuatan cukup signifikan untuk mampu mempengaruhi harga barang-barang yang diperlukan.

7 Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna:
1.      Jumlah Pembeli & penjual relative banyak
2.      Pembeli & penjual bebas keluar masuk pasar
3.      Setiap pembeli & penjual mengetahui kegiatan pembeli & penjual lainnya
4.      Barang yang dijual bertipikal sama
5.      Akibat dari jual beli ditanggung masing - masing pihak
6.      Semua pembeli & penjual adalah pemaksimal utilitas
7.      Tidak ada pihak luar yang mengatur harga, kualitas, dan kuantitas barang yang dijual

Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.

Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1.      Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2.      Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3.      Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4.      Jumlah penjual dan pembeli banyak
5.      Posisi tawar konsumen kuat
6.      Penjual bersifat pengambil harga
7.      Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.      Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.      Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

Contoh Kasus Pasar Persaingan Sempurna
Produsen tahu tempe dan kenaikan harga kedelai
Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera merealisasikan pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami berharap agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal 10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi. Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 – Rp 6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
Dari contoh kasus di atas, produsen tahu tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah keluar atau masuk pasar. Contohnya :
a.       Pedagang dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
b.      Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.
c.       Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini produsen tahu tempe dan penjual kedelai.
d.      Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga kedelai melalui informasi dari media dan meningkatnya harga tahu dan tempe. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.

Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar