Minggu, 27 November 2016

Jurnal tentang "Pengaruh Audit Terhadap Manajemen Laba"

PENGARUH KUALITAS AUDITOR, DEBT TO ASSET DAN UKURAN PERUSATRAAN TERHADAP MANAJEMEN LABA (Studi Empiris Pada Perusahaan Sector Aneka Industry Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012)

Naufal Aditya

(Universitas Maritim Raja Ali Haji)



ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari kualitas auditor, Leverage dan ukuran perusahaan terhadap manajemen laba pada perusahaan manufaktur sektor aneka industri. Populasi pada penelitian ini adalah 44 perusahaan manufaktur sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2012. Pemilihan sampel menggunakan purposive sampling method dan diperoleh sampel sebanyak 37 perusahaan. manajemenlaba diukur dengan akrual diskresioner yang dihitung menggunakan model modified jones. Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Dari hasil regresi mengindikasikan bahwa hanya rasio debt to asset yang berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. sedangkan ukuran auditor dan auditor spesialis industri yang merupakan proksi dari kualitas auditor serta ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba.

Kata kunci : manajemen laba, discretinary accruals, kualitas auditor, ukuran KAP, auditor spesialis industi, leverage, ukuran perusahaan



I.                   PENDAHULUAN

salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan dana segar adalah dengan menjual hak kepemilikan (saham) dengan menjanjikan sebagian dari keuntungan perusahaan (deviden) di pasar modal. Laporan keuangan yang telah diaudit merupakan salah satu syarat bagi perusahaan yang sudah go public sebagai media utama perusahaan untuk mengkomunikasikan kinerja dan posisi keuangannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik investor maupun kreditur serta pihak-pihak lainnya. Dengan laporan keuangan, investor dapat menganalisa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (earning power) sebagai pedoman dalam melakukan investasi. Proses penyusunan laporan keuangan yang berbasis akrual melibatkan banyak estimasi dan taksiran, sehingga dapat dijadikan sebagai proksi oleh manajer untuk memanipulasi besarnya laba yang dihasilkan.






Menurut Healy dan Wahlen (1999) manajemen laba timbul ketika manajer menggunakan pertimbangan dalam pelaporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk merubah laporan keuangan, dengan tujuan untuk memanipulasi besarnya laba kepada beberapa stakeholders tentang kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil perjanjian (kontrak) yang tergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Hal ini terjadi dikarenakan adanya masalah agensi sebagai akibat dari timbulnya konflik kepentingan antara shareholder (principal) dan pihak manajemen (agent), di satu sisi manajer bertanggungjawab memaksimalkan keuntungan bagi shareholder, disisi lain manajer juga berkepentingan untuk memaksimalkan kesejahteraan mereka, sehingga mengakibatkan pihak manajemen yang menguasai informasi perusahaan tidak melaporkan kondisi keuangannya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya atau yang disebut asimetri informasi. Praktik manajemen laba akan menurunkan kualitas laporan keuangan dan merugikan dan menurunkan kepercayaan investor atas informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya

Auditor diharapkan dapat membatasi praktik manajemen laba serta membantu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat umum terhadap laopran keuangan, namun demikian efektifitas dan kemampuan auditor untuk mendeteksi praktik manajemen laba tergantung kepada kualitas dan independensi dari auditor tersebut (Nini dan Trisnawati, 2009

Penelitian tentang manajemen laba masih relevan untuk dilakukan di Indonesia, maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti tentang pengaruh kualitas auditor yang diukur dengan ukuran KAP dan auditor spesialis industri terhadap praktik manajemen laba pada perusahaan aneka industri yang terdaftar di BEI tahun 2010-2012.

II.                     TINJAUAN PUSTAKA

2.1Manajemen Laba

Menurut Pamudji dan trihartati (2009) manajemen laba merupakan aktivitas manajerial untuk mempengaruhi dan mengintervensi laporan keuangan. Manajemen laba yang dilakukan seorang manajer merupakan ”permainan" memilih metode dan standar akuntansi yang sesuai dengan kebutuhannya dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Menurut Healy dan Wahlen (1999) manajemen laba timbul ketika manajer menggunakan pertimbangan dalam pelaporan keuangan dan penyusunan transaksi untuk merubah laporan keuangan, dengan tujuan untuk memanipulasi besarnya laba kepada beberapa stakeholders tentang kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil perjanjian (kontrak) yang tergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan.

Menurut Sulistyanto (2008) manajemen laba dilakukan dengan mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab pada komponen akrual dapat dilakukan permainan angka melalui metode akuntansi yang






digunakan sesuai dengan keinginan orang yang melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan.

Dengan adanya praktik manajemen laba dapat mengurangi keandalan dari laporan keuangan dan dapat mempengaruhi investor dan calon investor sehingga mengambil keputusan yang salah disebabkan laporan keuangan yang tidak relevan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan laporan keuangan seharusnya diharapkan mampu mencerminkan kondisi keuangan perusahaan sesuai dengan kondisi riil perusahaan (Setiawati, 2002).

Amijaya (2013) menyatakan bahwa Manajemen laba terjadi karena proses penyusunan laporan keuangan menggunakan dasar akrual. dasar pengukuran manajemen laba dengan menggunakan akrual memiliki komponen yang terdiri dari 2 jenis yaitu akrual diskresioner dan akrual non diskresioner. Menurut Indriani (2010) akrual diskresioner adalah komponen akrual yang berada dalam kebijakan manajer, artinya manajer memberi intervensinya dalam proses pelaporan akuntansi. Sebaliknya, akrual non-dikresioner merupakan akrual yang tidak dapat dikendalikan atau ditentukan oleh manajemen, melainkan ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi karena berkaitan langsung dengan transaksi bisnis atau adanya peraturan yang mengikat dan dapat ditelusuri bukti transaksinya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa akrual diskersioner dapat dijadikan dasar pengukuran dalam mengindikasi ada atau tidaknya praktik manajemen laba di suatu perusahaan.

2.2            Kualitas Auditor

Secara umum audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan (Mulyadi, 2002).

De Angelo (1981) menyatakan bahwa audit quality sebagai probabilitas dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Kemungkinan untuk menemukan pelanggaran bergantung kepada pengetahuan dan keahlian auditor sedangkan kemungkinan untuk melaporkan temuan tersebut bergantung kepada independensi auditor terhadap kliennya.

Moizer (1986) dalam Irawati (2011) menyatakan bahwa pengukuran kualitas proses audit terpusat pada kinerja yang dilakukan auditor dan kepatuhan pada standar yang telah digariskan, hal ini sesuai dengan pernyataan dalam SPAP (2011: 110) yang menyatakan bahwa audit yang dilakukan auditor dikatakan berkualitas, jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu. Zhou dan Elder (2004) dalam Rachmawati (2013) mengatakan bahwa kualitas audit tidak dapat diobservasi secara langsung. Persepsi mengenai kualitas audit biasanya berkaitan dengan nama auditor, termasuk disini adalah pengalaman industri dan kemampuan untuk mengungkapkan kesalahan yang dilakukan






manajemen. Terdapat dua proksi yang dapat digunakan untuk menggambarkan variabel kualitas auditor, yaitu auditor spesialis industri dan ukuran KAP (Big Four) (Rahmadika, 2011).

1.                       Ukuran KAP

Ukuran KAP merupakan yang paling sering digunakan untuk mengukur kualitas auditor karena reputasi KAP menggambarkan keandalan dan pengalaman auditor. Ukuran auditor dapat dibedakan menjadi KAP Big Four dan Non-Big Four (Gerayli, 2011). KAP besar akan berusaha menyajikan kualitas audit yang besar pula dibandingkan dengan KAP kecil. KAP yang besar seperti KAP Big Four memiliki auditor yang dianggap lebih berpengalaman yang mampu menjaga kualitas audit karena memiliki sumber daya yang lebih besar.

2.                  Auditor Spesialis Industri.

Dalam SPAP (2011 : 318) mengatakan bahwa tingkat pengetahuan auditor untuk suatu perikatan mencakup pengetahuan umum tentang ekonomi dan industri yang menjadi tempat beroperasinya entitas, dan pengetahuan yang lebih khusus tentang bagaimana entitas beroperasi. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengetahuan yang memadai akan pengetahuan tentang industri sangat penting untuk dimiliki seorang auditor karena masing-masing industri memiliki pola operasi yang berbeda, sehingga dengan adanya pengetahuan tentang indusri yang memadai dapat meningkatkan efisiensi serta kualitas informasi yang di hasilkan auditor.

2.3            Leverage

Leverage merupakan pengukur besarnya aset yang dibiayai dengan hutang. Hutang yang digunakan untuk membiayai aset berasal dari kreditor, bukan dari pemegang saham maupun investor (Sudarmaji dan Sularto, 2007). Semakin besar rasio leverage, berarti semakin tinggi nilai utang perusahaan (Indriani, 2010). Fahmi (2012 : 127-128) mengatakan bahwa penggunaan utang yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahaan karena perusahaan akan masuk kekategori extreme leverage (utang ekstrim) yaitu perusahaan terjebak dalam tingkat utang yang tinggi dan sulit untuk melepaskan beban tersebut. Karena itu sebaiknya perusahaan harus menyeimbangkan berapa utang yang layak diambil dan dari mana sumber-sumber yang dapat dipakai untuk membayar utang.

2.4            Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan merupakan nilai yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan. Ukuran perusahaan dapat dinyatakan dalam total aset, penjualan dan kapitalisasi pasar. Ketiga variabel ini dapat digunakan untuk menentukan ukuran perusahaan karena dapat mewakili seberapa besar perusahaan tersebut. Semakin






besar aset maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ia dikenal dalam masyarakat (Sudarmadji dan Sularto, 2007).

2.5            Kerangka pemikiran

DeAngelo (1981) berpendapat bahwa kantor akuntan publik besar (Big Four) menghasilkan kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan kantor akuntan publik yang lebih kecil (non-Big Four). Hal ini dikarenakan auditor Big Four dianggap lebih berpengalaman dan memiliki keahlian yang lebih tinggi dibandingkan auditor non-Big Four, sehingga memiliki kemungkinan lebih besar untuk mendeteksi praktik manajemen laba.Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa perusahaan dengan auditor Big Four berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Berdasarkan hal tersebutdapat ditarik kesimpulan :

H1a          : Ukuran KAP berpengaruh terhadap manajemen laba

Audit merupakan proses untuk mengurangi asimetri informasi yang terdapat antara pihak manajemen dan para shareholder dengan menggunakan pihak independen untuk memberikan pendapat terhadap laporan keuangan sehubungan dengan kesesuaianya dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Semakin berpengalaman auditor maka akan semakin baik kinerjanya. Ningsaptiti, (2010) menyatakan bahwa KAP yang memiliki banyak klien dalam industri yang sama, akan memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang risiko audit khusus yang mewakili industri tersebut.Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwan auditor spesialis industri dapat mengurangi praktik manajemen laba dibandingkan dengan auditor yang bukan spesialis industri, Sehingga dapat ditarik kesimpulan :

H1b         : Auditor spesialis industri berpengaruh terhadap manajemen laba.

Trisnawati (2009) berpendapat bahwa perusahaan yang mempunyai rasio leverage tinggi akibat besarnya jumlah utang dibandingkan dengan aset yang dimiliki perusahaan, diduga melakukan earnings management karena perusahaan terancam default yaitu tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang pada waktunya. Pernyataan ini juga sesuai dengan pendapat Indriani (2010) yang menyatakan bahwa semakin besarnya rasio leverage (Debt to Asset) mengakibatkan risiko yang ditanggung oleh pemilik modal juga akan semakin meningkat. Hal ini dapat mendorong manajemen untuk memanipulasi laporan keuangan untuk meningkatkan labanya demi keberlangsungan perusahaan.. Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa semakin besar rasio leverage maka akan semakin besar manajemen laba yang dilakukan. Dari pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan :

H2            : Debt to Asset berpengaruh terhadap manajemen laba

Menurut Ningsaptiti (2010) Perusahaan yang berukuran besar memiliki peran sebagai pemegang kepentingan yang lebih luas. Hal ini membuat berbagai kebijakan perusahaan besar akan memberikan dampak yang besar terhadap






kepentingan publik dibandingkan perusahaan kecil. Perusahaan yang besar lebih diperhatikan oleh masyarakat sehingga mereka lebih berhati-hati dalam melakukan pelaporan keuangan, sehingga berdampak perusahaan tersebut harus melaporkan kondisinya lebih akurat, sehingga kemungkinan adanya manajemen laba lebih kecil. Dari pernyataan tersebut maka dapt ditarik kesimpulan :

H3            : Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap manajemen laba

Berdasarkan pengembangan seluruh pernyataan diatas maka dapat disimpulkan bahwa:

H4            :Ukuran KAP, Auditor Spesialis Industri, Debt to Asset, Ukuran Perusahaan berpengaruh Secara Simultan Terhadap Manajemen Laba.

















III.             METODOLOGI PENELITIAN

3.1            Operasionalisasi dan Pengukuran Variabel

3.1.1        Variabel Dependen

Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah manajemen laba. Manajemen laba diproksikan dengan discretionary accuals. Mengikuti penelitian sebelumnya (Gerayli, 2011; Ningsaptiti, 2010; Rahmadika, 2011) discretionary acrual dalam penelitian ini dihitung dengan menggunakan model modified Jones. Menurut Sulistyanto (2008), model ini banyak digunakan dalam penelitian-penelitian akuntansi karena dinilai merupakan model yang paling baik dalam mendeteksi manajemen laba dan memberikan hasil paling robust. Model tersebut dapat dituliskan sebagai berikut :

1.        Mengukur total accrual dengan menggunakan model Jones yang dimodifikasi.

Total Accrual (TAC) = laba bersih setelah pajak (net income) – arus kas operasi (cash flow from operating)






2.        Menghitung nilai accruals yang diestimasi dengan persamaan regresi: TACt/ At-1 = α1(1/ At-1) + α2(ΔREVt / At-1) + α3(PPEt / At-1) + e

Dimana :
TACt : total accruals perusahaan i pada periode t
At-1  : total aset untuk sampel perusahaan i pada akhit tahun t-1
RECt : perubahan piutang perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t
PPEt  :aset tetap (gross property plant and equipment) perusahaan tahun t

3.        Menghitung nondiscretionary accruals model (NDA) adalah sebagai berikut:

NDAt = α1 (1/ At-1) + α2((ΔREVt – ΔRECt) / At-1) + α3(PPEt / At-1)

Dimana :


NDAt  : nondiscretionary accruals pada tahun t
REVt  : perubahan pendapatan perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t



α                    : fitted coefficient yang diperoleh dari hasil regresi pada perhitungan total accruals

4.        Menghitung discretionary accruals DACt = (TACt / At-1) – NDAt

Dimana :
DACt  : discretionary accruals perusahaan i pada periode t

3.1.2        Variabel Independen

Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ukuran KAP, auditor spesialisasi industri.

1.                       Ukuran KAP
Ukuran  KAP  didefinisikan  sebagai  ukuran  besar  atau  kecilnya  suatu

kantor akuntan publik. KAP Big Four dikatakan besar karena KAP tersebut memiliki keahlian dan reputasi yang tinggi dibandingkan dengan KAP Non-Big Four. Sehingga KAP Big Four memberikan jaminan kualitas audit yang lebih baik daripada KAP Non-Big Four (Amijaya, 2013).Ukuran KAP diukur dengan menggunakan variabel dummy. Dimana untuk KAP yang berasal dari Big Four diberikan nilai 1, dan KAP yang bukan berasal dari Big Four diberikan nilai 0. Dalam penelitian ini ukuran KAP dilambangkan sebagai AUDSIZE.

2.                       Auditor Spesialis Industri
Spesialisasi Industri KAP pada penelitian ini diukur berdasarkan pengsa
pasarnya (market share), yaitu suatu KAP di klasifikasikan sebagai spesialisasi






industri KAP apabila memiliki pangsa pasar minimal 15% dalam satu industri, pangsa pasar disini adalah proporsi dari total pendapatan perusahaan-perusahaan pada industri yang sama yang diaudit oleh salah satu KAP dibandingkan dengan total pendapatan seluruh perusahaan dalam industri yang sama yang diaudit oleh seluruh KAP. Dalam penelitian ini, auditor spesialis industri selanjutnya simbolkan dengan SPEC. Pengukuran variabel ini menggunakan variabel dummy, nilai 1 jika perusahaan diaudit oleh auditor spesialis, dan 0 jika lainnya. Rumus untuk mengukur rasio spesialisasi industri adalah sebagai berikut :







Dimana







:




SPEC



= Rasio spesialisasi industri




SALEijk



= Total penjualan perusahaan j pada industri k diaudit oleh KAP i




i                                = Indeks Kantor Akuntan Publik (KAP)

j                                = Indeks Perusahaan (klien)

k                              = Indeks Industri



Ik                 = Jumlah KAP di industri k




Jik                 = jumlah perusahaan yang diaudit oleh auditor I pada industri k




3.                       Debt to Asset
Debt to asset merupakan rasio antara total kewajiban dengan total asset.
Selanjutnya variabel ini akan dilambangkan dengan DAR di dalam persamaan.
Rasio debt to asset dihitung sebagai berikut:

DAR =                      

4.                       Ukuran Perusahaan
Variabel ukuran perusahaan akan diukur dengan menggunakan total aset

perusahaan. Selanjutnya variabel ini akan dilambangkan dengan SIZE di dalam persamaan.

SIZE = Total Aset






3.2            Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan-perusahaan sub-sektor aneka industri yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dimuat dalam IDX tahun 2010-2012. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan purposive sampling method, yaitu penentuan sampel atas dasar kesesuaian karakteristik dan berdasarkan kriteria tertentu. Kriteria pemilihan sampel sebagai berikut :

1.         Emiten berada pada industri aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2010-2012. Pemilihan industri aneka industri dikarenakan terdapat perbedaan karakteristik antara perusahaan pada industri aneka industri dan perusahaan industri lainnya.

2.        Perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk periode yang berakhir 31 Desember tahun 2009-2012. Kriteria pemilihan laporan keuangan yang telah diaudit dikarenakan laporan keuangan tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

3.        Perusahaan aneka industri listing di BEI selama 3 tahun berturut-turut dari tahun 2009-2012.

4.        Data-data mengenai variabel yang akan diteliti tersedia dalam laporan keuangan tahunan yang diterbitkan pada sejak tahun 2009-2012.

3.3.           Jenis dan Sumber Data


Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Sedangkan berdasarkan sumber datanya, penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui Bursa Efek Indonesia yang terdapat pada situs resmi yaitu website www.idx.co.id. Data yang dikumpulkan adalah data aneka industri periode 2010-2012 yang diperoleh dari catatan atas laporan keuangan dan Indonesia Capital Market Directory (ICMD).


3.4.           Metode Pengumpulan Data


Data dikumpulkan dengan menggunakan metode studi pustaka dan dokumentasi. Studi pustaka dilakukan dengan mengolah literatur, artikel, jurnal maupun media tertulis lain yang berkaitan dengan topik pembahasan dari penelitian ini. Sedangan dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan sumber-sumber data dokumenter seperti laporan tahunan perusahaan yang menjadi sampel penelitian.






3.5.           Metode Analisis Data

Penelitian ini bertujuan untuk menguji hipotesis yang diajukan yang menyoroti pengaruh variabel inependen terhadap, variabel dependen. Metode afialisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Pengolahan data menggunakan software Statistik Product and Service Solution (SPSS) 21.

IV.           HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1            Deskripsi Obyek Penelitian


Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan manufaktur sub sektor Aneka Industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai tahun 2010-2012 yang diperoleh dari website resmi BEI (www.idx.co.id) yang memiliki populasi sebanyak 41perusahaan. Sampel penelitian dipilih dengan purposive sampling method, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya diperoleh jumlah sampel sebanyak 37 yang didapat dari populasi yang berjumlah 41 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2012 dengan data observasi sebanyak 111.

4.2            Analisis Data

Analisis Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation






DAC
111
-1.2117916
.5539497
-.073173787
.2582566373
AUDSIZE
111
0
1
.43
.498
SPEC
111
0
1
.19
.393
DAR
111
.18
5.03
.8095
.80806
SIZE
111
.13
1822.74
60.9024
246.56802
Valid N (listwise)
111










Sumber: Data sekunder yang diolah dengan SPSS 21

Berdasarkan tabel statistik deskriptif diatas menunjukkan variabel discretionary accruals (DAC) memiliki nilai minimum -1.2117916 dan nilai maksimum 0.5539497 dengan nilai nilai rata-rata sebesar -.073173787, sedangkan standar deviasinya sebesar 0.2582566373.

Sedangkan variabel kedua yaitu ukuran KAP (AUDSIZE) menunjukkan nilai minimum 0 dan nilai maksimum 1. Nilai rata-rata (mean) dalam variabel ukuran KAP ini menunjukkan angka 0.43 yang berarti bahwa 43% perusahaan sampel menggunakan jasa KAP Big Four. Standar deviasinya adalah 0.498.

Pengukuran statistik deskriptif selanjutnya yaitu pada variabel auditor spesialis industri (SPEC) yang menunjukkan nilai minimum 0 dan nilai maksimum 1. Nilai rata-rata (mean) dalam variabel auditor spesialis industri menunjukkan angka 0.19 yang berarti bahwa 19% menggunakan auditor spesialis industri dalam mengaudit laporan. Standar deviasinya adalah 0.393.






Selanjutnya Variabel Debt to Assets (DAR) yang merupakan rasio antara total utang dan total aset diperoleh nilai minimum 0.18 dan nilai maksimum 5.03. Sedangkan nilai rata-ratanya menunjukkan angka 0,8095 dan standar deviasi untuk variabel DAR adalah 0,80806. Variabel ukuran perusahaan (SIZE) yang diukur dari total aset (dalam ratusan miliar) menunjukkan nilai minimum .13 dan nilai maksimum sebesar 1822.74, sedangkan nilai rata-ratanya sebesar 60.9024dan standar deviasi 246.56802.

Untuk mengetahui apakah perusahaan yang diteliti melakukan manajemen laba atau tidak maka dapat dilihat dari nilai rata-rata variabel discretionary accrual (DAC) sebesar -0.073173787 bernilai negatif dan signifikan dari 0 (-0.073173787<0), sehingga dapat diindikasikan bahwa perusahaan sampel yang diteliti cenderung melakukan manajemen laba.

4.3            Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test


Unstandardized


Residual
N

111
Normal Parametersa,b
Mean
.0000000

Std. Deviation
.23381621

Absolute
.097
Most Extreme Differences
Positive
.060

Negative
-.097
Kolmogorov-Smirnov Z

1.018
Asymp. Sig. (2-tailed)

.251
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.


Sumber: data yang diolah dengan SPSS 21

Dari hasil pengujian normalitas dengan uji statistik non-parametrik Kolmogorov-Smirnov menunjukkan bahwa besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov adalah 0.940 dan tidak signifikan pada 0.251 karena lebih besar dari taraf signifikansi 5%(0.05). Hal ini berarti data residual terdistribusi normal dan model regresi layak untuk dipakai dalam penelitian ini.

Uji Multikolonieritas
Coefficientsa

Model
Collinearity Statistics








Tolerance
VIF


(Constant)



1
SPEC
.590
1.695

AUDSIZE
.653
1.532




DAR
.940
1.064


SIZE
.891
1.123







a. Dependent Variable: DAC

Sumber : data yang diolah dengan SPSS21

Dari hasil output di atas dapat diketahui bahwa nilai tolerance dari setiap variabel independen lebih dari 0,10 dan nilai VIF dari setiap variabel independen tidak lebih dari 10. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikoloniaritas antar variabel independen dalam model regresi.

Uji Heteroskedastisitas
Correlations




AUDSIZE
SPEC
DAR
SIZE
Unstandard








ized








Residual










Spearman's

Correlation
1.000
.553**
-.274**
.381**
-.040

rho
AUDSIZE
Coefficient







Sig. (2-tailed)
.
.000
.004
.000
.679






N
111
111
111
111
111



Correlation
.553**
1.000
-.171
.018
-.018


SPEC
Coefficient







Sig. (2-tailed)
.000
.
.072
.852
.852






N
111
111
111
111
111



Correlation
-.274**
-.171
1.000
-.148
-.001


DAR
Coefficient







Sig. (2-tailed)
.004
.072
.
.122
.992






N
111
111
111
111
111



Correlation
.381**
.018
-.148
1.000
-.050


SIZE
Coefficient







Sig. (2-tailed)
.000
.852
.122
.
.603






N
111
111
111
111
111


Unstandardi
Correlation
-.040
-.018
-.001
-.050
1.000


Coefficient







zed







Sig. (2-tailed)
.679
.852
.992
.603
.


Residual


N
111
111
111
111
111




*. Correlation is significant at the 0.05 level (2-tailed).

**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).

Sumber : data yang diolah dengan SPSS 21

Dari hasil diatas dapat diketahui bahwa model regresi bebas dari masalah heteroskedastisitas. Hal ini terlihat dari nilai signifikansi (2-tailed) variabel independen ukuran KAP (AUDSIZE), auditor spesialis industri (SPEC), Debt to Assets (DAR) dan ukuran perusahaan (SIZE) lebih besar dari tingkat signifikansi sebesar 0,05.

Uji Autokorelasi

Model Summaryb

Model                         Durbin-Watson
1                                  1.862

a. Predictors: (Constant), SIZE, DAR, SPEC, AUDSIZE






b. Dependent Variable: DAC

Sumber : data yang diolah dengan SPSS 21

Dari pengujian autokorelasi diatas diperoleh nilai Durbin-Watson hitung sebesar 1.862 (du = 1.7657; 4 – du = 2.2343). Hal ini berarti model regresi di atas tidak terdapat masalah autokorelasi ditunjukkan dengan angka Durbin-Watson berada di antara du tabel dan (4-du tabel), oleh karena itu model regresi ini dinyatakan layak untuk dipakai. Hasil analisis tersebut dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

Autokorelasi

Daerah

Tidak

ada
Daerah

Autokorelasi

Positif

Ragu-ragu

Autokorelasi

Ragu-ragu

Negatif












0
dL
du
dw
4-du
4-dL
4
1.6167
1.7657
1.862
2.2343
2.3833


Dari gambar dapat dilihat bahwa nilai D-W statistik berada di daerah bebas autokorelasi. Hal ini berarti dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi dalam model regresi.

4.4
Pengujian Hipotesis











2





Uji Koefisien Determinasi ( R
)


Model Summaryb







Model
R
R Square
Adjusted
R

Std. Error of the





Square


Estimate


1
.389a
.151
.119


.2423863300
a. Predictors: (Constant), SIZE, DAR, SPEC, AUDSIZE
b. Dependent Variable: DAC
Sumber : data yang diolah dengan SPSS 21

2
Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa Adjusted R Square (R ) adalah 0.149. Hal ini berarti bahwa 11.9% variabel manajemen laba (discretionary accruals) dapat dijelaskan oleh variabel independen yaitu ukuran KAP, auditor spesialisasi industri, Debt to Equity dan ukuran perusahaan. Sedangkan sisanya sebesar 88.1% dijelaskan oleh faktor-faktor lain diluar model yang dianalisis.

Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)
ANOVAa

Model

Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.

Regression
1.109
4
.277
4.719
.002b
1
Residual
6.228
106
.059



Total
7.337
110










a. Dependent Variable: DAC
b. Predictors: (Constant), SIZE, DAR, SPEC, AUDSIZE


Sumber : data yang diolah dengan SPSS 21






Dari Tabel 4.9 di atas dapat diketahui bahwa model persamaan ini memiliki tingkat signifikansi, yaitu 0,002 lebih kecil dibandingkan taraf

signifikansi α (0,05) dan memiliki Fhitung 5.830 lebih besar dari Ftabel 2.64, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen dalam model penelitian ini

secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba .

Uji Parsial (T Test)
Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients
Standardized
t
Sig.






Coefficients





B

Std. Error
Beta










(Constant)
.004

.042

.085
.932


AUDSIZE
.028

.060
.053
.458
.648

1
SPEC
-.041

.073
-.062
-.558
.578


DAR
-.110

.029
-.343
-3.718
.000


SIZE
0.000127

.000
.121
1.281
.203

a. Dependent Variable: DAC
Sumber : data yang diolah dengan SPSS

Dari tabel diaas menunjukkan variabel ukuran KAP memiliki thitung sebesar 0.458 dan nilai sig sebesar 0.648 Nilai sig sebesar 0.648>0,05 berarti

variabel ukuran KAP tidak signifikan pada level 5% sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ukuran KAP tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. sehingga “H1a: Ukuran KAP berpengaruh terhadap manajemen laba” ditolak. hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Pradhana dan Rudiwarni (2009) yang menyatakan bahwa ukuran KAP berpengaruh tidak signifikan terhadap manajemen laba, hal ini dikarenakan baik auditor Big Four maupun auditor non Big Four yang mengaudit suatu laporan keuangan, hasil auditnya tidak jauh berbeda. Laporan keuangan yang di audit auditor Big Four, tidak menjamin hasil audit yang lebih berkualitas dibandingkan dengan hasil audit dari auditor non Big Four. Hal ini menunjukkan bahwa auditor Big Four belum tentu memiliki kualitas audit yang lebih baik dibandingkan auditor Non Big Four.

Variabel auditor spesialisasi industri memiliki nilai thitung sebesar -0.558 dengan nilai sig 0.578. Nilai sig sebesar 0.578<0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel auditor spesialisasi industri tidak berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Oleh karena itu, “H1b: auditor spesialis industri berpengaruh terhadap manajemen laba” ditolak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Luhgiatno (2010) yang menyatakan bahwa auditor spesialisasi industri tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Meskipun auditor spesialisasi industri tersebut diyakini sebagai pihak yang ahli dalam bidang industri tertentu, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pengendalian terjadinya praktik manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan, karena auditor spesialisasi industri belumtentu memiliki kemampuan lebih baik untuk mendeteksi adanya manajemen laba dibanding auditor Non-spesialisasi industri.

.





Nilai thitung untuk variabel DAR sebesar -3.718 dan nilai sig sebesar 0,000. Nili sig sebesar 0,000>0,05 sehingga variabel DAR berpengaruh signifikan

terhadap manajemen laba. Oleh karena itu, “H2: Debt to Assets berpengaruh terhadap manajemen laba” diterima. Hal ini konsisten dengan pernyataan Ardison (2012) yang menyatakan leverage membatasi perilaku oportunistik manajer karena alasan berikut: (1) karena keharusan untuk membayar utang mengurangi jumlah kas yang tersedia bagi manajer untuk berinvestasi pada proyek yang tidak memberi nilai tambah pada perusahaan. (2) Ketika perusahaan memiliki leverage yang tinggi, ia harus menghadapi pengawasan ketat dari pemberi pinjaman dan pengeluaran seringkali dibatasi karena pengawasan dari pemberi pinjaman, sehingga mengurangi perilaku oportunistik manajer untuk

elakukan manajemen laba. Penelitian ini konsisten dengan penelitian Widyaningdyah (2001) yang menemukan adanya pengaruh yang signifikan antara leverage terhadap manajemen laba.

Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai thitung sebesar 1.281 dan nilai sig sebesar 0.203. Nilai sig sebesar 0.203>0.05 maka ukuran perusahaan tidak

berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Oleh karena itu, “H3: ukuran perusahaan berpengaruh terhadap manajemen laba” ditolak. Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Handayani dan Rachadi (2009) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Hal ini menunjukkan bahwa besar kecilnya perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap adanya pengelolaan laba yang dilakukan oleh manajemen.

V.                KESIMPULAN DAN SARAN

5.1            Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah dikemukakan pada Bab IV, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:

1.                  Dari hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa kualitas audit dengan proksi ukuran KAP tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba.

2.                  Dari hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa kualitas audit dengan proksi auditor spesialis industri tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba

3.                  Dari hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa Debt to Assets berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba

4.                  Dari hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba.






5.2         Saran

Terdapat beberapa keterbatasan yang kemungkinan dapat berpengaruh terhadap hasil penelitian ini. Maka dari itu dapat diberikan saran-saran untuk penelitian selanjutnya, yaitu sebagai berikut:

1.                  Penelitian ini hanya menggunakan sampel perusahaan manufaktur sektor aneka industri dengan periode penelitian hanya 3 tahun. Penelitian selanjutnya dapat menambah jumlah sampel dan periode penelitian agar diperoleh hasil yang lebih baik.

2.                  Penelitian ini hanya menggunakan 4 variabel independen dengan Adjusted
2
R hanya 0,119. Sehingga ada faktor-faktor lain yang lebih berpengaruh terhadap manajemen laba. Dalam penelitian selanjutnya dapat menambahkan variable independen lainya yang mungkin lebih berpengaruh terhadap manajemen laba.

3.                  penelitian ini hanya menggunakan satu model untuk mengindikasi manajemen laba. Sehingga diharapkan pada penelitian selanjutnya dapat menambah model lainya sebagai pembanding sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik.






DAFTAR PUSTAKA


Amijaya, MW. dan Prastiwi, Andri. 2013.” Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Manajemen Laba”. Diponegoro Journal of Accounting. Vol 2 No 3, Hal 4

Atmajaya, Lukas Setia. 2009.” Statistika Untuk Bisnis Dan Ekonomi”. Andi, Yogyakarta.

DeAngelo, L.E. 1981. “Auditor Size and audit quality”. Journal of Accounting and Economics, Vol. 3, No. 3, pp. 183-199

Fahmi, Irham. 2012.”Analisis Laporan Keuangan”. Bandung: Alfabeta.

Gerayli, M.S., Yanesari, A.M., dan Ma’atoofi, A.R. 2011. “Impact of Audit Quality on Earning Management : Evidence from Iran”. International Research journal of Finance and Economics.

Healy, Paul M. dan Wahlen, James M. 1999. “A Review of the Earnings Management Literature and Its Implications for Standard Setting”. Accounting Horizons : December 1999, Vol. 13, No. 4, pp. 365-383.

Indriani, Yohana. 2010. “ Pengaruh Kualitas Auditor, Corporate Governance, Leverage dan Kinerja Keuangan Terhadap Manajemen Laba”. Skripsi. Universitas Diponegoro, Semarang.

Jensen, Michael C. and William H. Meckling. 1976. “Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure”. Journal of Financial Economics Vol. 3, No. 4, pp. 305-360

Mulyadi, 2002.”Auditing”. Buku Dua. Edisi Ke Enam. Salemba Empat. Jakarta.

Naftalia, Veliandina Chivan. 2013.”Pengaruh Leverage Terhadap Manajemen Laba Dengan Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi”. Skripsi. Universitas Diponegoro, Semarang.

Ningsaptiti, Restie. 2010. Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2006-2008). Skripsi : Universitas Diponegoro, Semarang.

Nini. dan Trisnawati, E. 2009. “Pengaruh Independensi Auditor pada KAP Big Four Terhadap Manajemen Laba pada Industri Bahan Dasar, Kimia






dan Industri Barang Konsumsi”. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol. 11 No.3. hal. 175-188

Pamudji, Sugeng dan Trihartati, Aprillya. 2009. “Pengaruh Independensi dan Efektifitas Komite Audit Terhadap Manajemen Laba”. Jurnal Akuntansi dan auditing. Vol 6 No 1


Pradhana, SW dan Rudiawarni FA. 2013. “Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Earnings Management pada Perusahaan Sektor Manufaktur yang Go Public di BEI Periode 2008-2010”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya. Vol. 2 No.1

Ardison, K.M., Martinez, A.L., dan Galdi, F.C. 2012. “The Effect of Leverage on Earnings Management in Brazil”.Advances in Scientific and Applied Accounting Vol.5, No.3. Hal: 305-324.

Rahmadika, Nurina. 2011. Pengaruh Kualitas Auditor terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2009)”. Skripsi. : Universitas Diponegoro. Semarang.

Setiawan dan Kusrini, Dwi Endah. 2010.”Ekonometrika”. Andi, Yogyakarta.

Setiawati, Lilis. 2002. “Manajemen Laba dan IPO di Bursa Efek Jakarta”. Jurnal Akuntansi Manajemen. Vol. 13 No.3

Sulistyanto,  H.   Sri.   2008.   “Manajemen    Laba,   Teori   dan   Model    Empiris”.

Grasindo, Jakarta.

Sunarto. 2009. “Teori Keagenan dan Manajemen Laba”. Kajian Akuntansi. Vol. 1 No. 1. Hal: 13 – 28


Trisnawati, Ratna. 2009.”Pengaruh Leverage Terhadap Manajemen Laba Dengan Variabel Pemoderasi Arus Kas Bebas pada Perusahaan Manufaktur Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”. Skripsi. Universitas Sebelas Maret.


Sumber : jurnal.umrah.ac.id/wp-content/uploads/gravity.../1.../manajemen_laba_jurnal.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar