Senin, 21 Desember 2015

Tulisan ke-9 Pengemis, Pengamen, dan Pengangguran Terhadap Perekonian

PENGARUH KEMISKINAN TERHADAP PEREKONOMIAN

Kemiskan merupakan permasalahan turun menurun dari masa ke masa kepemimpinan pemimpin Indonesia.kemiskinan merupakan redahnya tingkat penghasilan yang didapatkan oleh seseorang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara baik.di Indonesia mengukur tingkat kemiskinan sesuai dengan criteria yang telah di tentukan Badan Pusat Statistik (BPS). BPS menentukan kriteria kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs). Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan, yaitu (1) Headcount Index, (2) indeks kedalaman kemiskinan (Poverty Gap Index). (3) indeks keparahan kemiskinan (Poverty SeverityIndex). berdasarkan data BPS Jumlah penduduk  miskin di Indonesia pada Maret 2010 sebesar 31,02 juta orang (13,33 %). 
 Sen (1995) menyatakan bahwa “kemiskinan jangan dianggap hanya sebagai pendapatan rendah (low income), tetapi harus dianggap sebagai ketidakmampuan kapabilitas (capability handicap)”. Menurut Chambers dalam Nanga (2006),“kemiskinan terutama di daerah pedesaan (rural poverty) adalah masalah ketidakberdayaan (powerlessness), keterisolasian (isolation), kerentanan (vulnarability) dan kelemahan fisik (physical weakness), dimana satu sama lain saling terkait dan mempengaruhi. Namun demikian, kemiskinan merupakan faktor penentu yang memiliki pengaruh paling kuat dari pada yang lainnya”.kemiskinan bukanlah permasalahan yang sepele karna kemiskinan tidak apat diukur dengan pendapatan saja karna pendapatan itu sewaktu waktu akan berubah,seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan permasalahan kemiskinan agar tingkat kemiskinan tidak selalu meningkat tiap tahunya.seharusnya pemerintah membuat suatu kebijakan untuk mengatasi kemiskinan banyak para ahli berpendapat bagaimana cara yang sangat tepat untuk mengatasi tingkat penganguran salah satunya yaitu menurut
Perry et al.,(2006) berpendapat: “pertumbuhan ekonomi penting untuk pengentasan kemiskinan. Manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang cepat akan menyebar ke seluruh segmen dalam masyarakat”. Pandangan ini berdasarkan pada teori Trickle Down yang sangat dominan dalam teori-teori pembangunan pada era 1950 an dan 1960 an. TeoriTrickle Down Effect menyebutkan adanya aliran menetes ke bawah, dari kelompok kaya ke kelompok miskin melalui fungsi-fungsi dalam ekonomi. Octaviani (2001):“Penelitian tentang pengaruh pengangguran terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan analisis Indeks Forrester Greer & Horbecke”, Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa kenaikan angka pengangguran mengakibatkan peningkatan atas angka kemiskinan, sebaliknya semakin kecil angka pengangguran akan menyebabkan semakin rendahnya tingkat kemiskinan di Indonesia”. Sementara Sasana (2009):“Penelitian ini menganalisa penyerapan tenaga kerja, penduduk miskin dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini dilakukan di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2001-2005, tenaga kerja terserap berpengaruh signifikan dan mempunyai hubungan yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat”.  Banyak sekali permasalahan permasalahan baru yang berakar dari permasalahan kemiskinan salah satunya itu permasalahan kriminalitas,gepeng atau pengemis,PSK,banyaknya anak putus sekolah,banyak anak anak dibawah umur yang sudah bekerja dengan cara mengemis dan hampir 90% alasan mereka mengemis karna factor ekonomi.untuk mengurangi tingkat kemiskinan pemerintah harus meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi,menciptakan lapangan pekerjaan,pemusatan kebijakan social ekonomi dan menciptakan kebijakan pengurang kemiskinan sesuai dengan keadaan yang terjadi.
Menurut Sumitro Djojohadikusumo (1995) pola kemiskinan ada empat yaitu, Pertama adalah persistent poverty, yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun. Pola kedua adalah cyclical poverty, yaitu kemiskinan yang mengikuti pola siklus ekonomi secara keseluruhan. Pola ketiga adalah seasonal poverty, yaitu kemiskinan musiman seperti dijumpai pada kasus nelayan dan petani tanaman pangan. Pola keempat adalahaccidental poverty, yaitu kemiskinan karena terjadinya bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan tertentu yang menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan suatu masyarakat.

PENGARUH PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong menjadi anggkatan kerja tetapi belum memiliki pekerjaan ataupun sedang mencari pekerjaan.di Indonesia golongan angkatan kerja diukur dengan usia,seseorang yang tergolong angkatan kerja adalah seseorang yang berusia 15-65 tahun.dengan jumlah penduduk yang cukup banyak Indonesia memiliki angkatan kerja yang banyak pula tetapi jumlah angkatan kerja yang banyak itu tidak sebanding dengan jumlah kesempatan kerja yang ada.kesempatan kerja adalah suatu tempat atau perusahaan atau instansi yang mampu menampung banyak orang untuk bekerja. “Kesempatan kerja akan menampung semua tenaga kerja yang tersedia apabila lapangan pekerjaan yang tersedia mencukupi atau seimbang dengan banyaknya tenaga kerja yang tersedia”, (Tambunan, 2001:60) jika jumlah angkatan kerja seimbang dengan jumlah kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan itu akan berdampak langsung kepada tingkat pengangguran dan berpengaruh terhadap permasalahan yang lainnya.karna tenaga kerja itu merupakan factor yang sangat penting dalam kegiatan produksi selain factor sumber daya alam dan sumber daya modal karna jika ada sumber daya alam dan sumber daya modal tetapi tidak ada tenaga kerja kegiatan produksi pun tidak akan berjalan,sesuai dengan pengertiannya tenaga kerja adalah manusia yang mampu bekerja yang dapat menghasilkan barang atau jasa yang memiliki nilai ekonomis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.permasalahn tenaga kerja merupakan permasalahan yang dialami banyak Negara di dunia terutama di Negara berkembang seperti Indonesia.permasalahan tenaga kerja merupakan permasalahan yang mudah untuk diatasi karna permasalahn tenaga kerja dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan yang lainnya.jika jumlah tenaga kerja tidak sesuai dengan jumlah lapangan perkerjaan itu akan menimbulkan tenaga kerja yang menganggur.jika jumlah pengangguran meningkat menyebabkan rendahnya pendapatan dan jika pendapatan rendah itu juga akan menghambat pembangunan nasional. pengagguran menurut (Sumarsono,2009:6), “adalah persentase jumlah penganggur terhadap jumlah angkatan kerja. Penduduk yang sedang mencari pekerjaan tetapi tidak sedang mempunyai pekerjaan disebut penganggur”tenaga kerja merupakan factor yang sangat penting jadi kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan akan meningkat bila jumlah permintaan tinggi atau banyak.untuk mengetahui jumlah penangguran yang terjadi di Indonesia kita akan melihat data jumlah pengangguran yang terjadi di Kalimantan barat.

Dengan jumlah pengangguran yang banyak tidak selalu mengganggu jalannya pembangunan jika sumber daya manusianya memiliki kualitas dan mampu menciptakan dan menyerah hasil produk yang diproduksinya.bagi Negara maju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat dijadikan sumber pendapatan bagi Negara karna Negara maju sudah siap dengan tabungan yang akan melayani kebutuhan investasi tetapi berbanding terbalik dengan Negara yang sedang berkembang pertumbuhan penduduk yang tinggi malah menghambat pertumbuhan ekonomi salah satunya seperti di Indonesia.akibat yang akan dirasakan bagi Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang banyak yaitu :

·         Pengangguran menyebabkan masyarakat tidak memaksimumkan tingkat kemakmuran
yang mungkin dicapainya. Pengangguran menyebabkan pendapatan nasional yang sebenarnya dicapai adalah lebih rendah dari pendapatan nasional potensial. Keadaan
ini berarti tingkat kemakmuran masyarakat yang dicapai adalah lebih rendah dari
tingkat yang mungkin dicapainya.
·         Pengangguran menyebabkan pendapatan pajak pemerintah berkurang.
Pengangguran diakibatkan oleh tingkat kegiatan ekonomi yang rendah dan dalam
kegiatan ekonomi yang rendah pendapatan pajak pemerintah semakin sedikit. Dengan
demikian pengangguran yang tinggi mengurangi kemampuan pemerintah menjalankan kegiatan pembangunan.
·         Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi
Pengangguran menimbulkan dua akibat buruk kepada kegiatan sektor swasta. Yang
pertama, pengangguran tenaga buruh diikuti pula oleh kelebihan kapasitas mesinmesin perusahaan. Keadaan ini tidak menggalakkan mereka melakukan investasi di masa datang. Kedua pengangguran yang diakibatkan kelesuan kegiatan perusahaan menyebabkan keuntungan berkurang. Keuntungan yang rendah mengurangi keinginan untuk melakukan investasi. Kedua hal tersebut di atas tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi di masa depan. 
Selain dampak diatas ada lagi dampak dari pertumbuhan yang tinggi bagi Negara yang sedang berkembang yaitu :

1.      Pengangguran menyebabkan kehilangan mata pencaharian dan pendapatan
Di negara maju, mereka yang menganggur mendapat tunjangan (bantuan keuangan)
dari badan asuransi pengangguran sehingga mereka tidak tergantung pada pihak lain.
Sedangkan di negara berkembang, karena tidak ada program tersebut, sehingga
kehidupan penganggur harus dibiayai oleh tabungan masa lalu atau pinjaman/bantuan
keluarga dan kawan-kawan. Keadaan ini bisa mengakibatkan pertengkaran dan
kehidupan keluarga yang tidak harmonis
2.      Pengangguran dapat menyebabkan kehilangan ketrampilan
Pengangguran dalam periode yang lama akan menyebabkan tingkat ketrampilan
pekerja menjadi semakin merosot atau bahkan menjadi hilang.
3.      Pengangguran dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik

Pengangguran merupakan dampak dari lingkaran setan yang bermula dari rendahnya
pendapatan perkapita. Dengan pendapatan perkapita rendah menyebabkan tidak adanya
tabungan sebagai sarana pembentukan modal. Tidak adanya modal berakibat tidak adanya
investasi yang berdampak pada minimnya perluasan kesempatan kerja dan munculnya
pengangguran. Dan pengangguran akan berimbas pada rendahnya pendapatan perkapita
(Siagian, 1981:58).

Pengangguran merupakan permasalah yang ada di semua Negara,memang tidak mudah mengatasi permasalahan pengangguran secara langsung tetapi setidaknya ada beberapa strategi untuk mengurangi tingginya tingkat pengangguran yaitu :

Ø  Mendorong dan membuka kesempatan bagi pihak asing untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

Tidak mudah memang mendorong pihak pihak asing atau investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,karna adanya keraguan dari investor karna Negara Indonesia sering terjadi konflik politik.

Ø  Meningkatkan kualitas tenaga kerja

Pengangguran terjadi karna para angkatan kerja kurang memiliki skill atau kemampuan untuk bersaing dengan para tenaga kerja lainnya.oleh karna itu seharusnya pemerintah membuat suatu pelatihan untuk para tenaga kerja supaya bisa memiliki keahlian tertentu.

Ø  Peningkatan kualitas program KB dan Transmigrasi

Progam KB atau keluarga berencana merupakan program yang dibuat pemerintah untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk tetapi sampai saat ini program KB tidak berjalan dengan baik mungkin harus ada pewasan dan peningkatan kualitas terhadap program ini.program transmigrasi juga program pemerintah untuk pemerataan penduduk .

Ø  Program program lain

Ada beberapa program lain yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada seperti mendirikan sebuah program padat karya dan memberdayakan kemampuan masyarakat desa.

PENGARUH PENGAMEN (ANAK JALANAN) TERHADAP PEREKONOMIAN

Menurut penelitian Kementerian Sosial terdapat sekitar 4,5 juta anak terlantar (seperti anak jalanan, kurang nutrisi, dan anak berkebutuhan khusus) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Anak jalanan yang jumlahnya keseluruhan mencapai 232.000 anak. Sebanyak 80% diantaranya karena disuruh orang tua bekerja di jalanan, selain karena faktor kemiskinan. Menurut data yang didapat dari Dinas Sosial DKI Jakarta, tahun 2011 tercatat ada sekitar 7.315 anak jalanan di ibu kota Jakarta, dibanding tahun 2010 yang mencapai 5.650 orang atau tahun 2009 sebanyak 3.724 orang. Mereka bekerja sebagai pengelap kaca mobil, pedagang asongan, joki 3 in 1, parkir liar, penyemir sepatu, penjual koran, pencuci kendaraan, menjadi pemulung barang-barang bekas. Sebagian lagi pengemis, pengamen, dan bahkan ada yang menjadi pencuri, pencopet atau terlibat perdagangan sex.
Pemenuhan kebutuhan ekonomi, seringkali dijadikan alasan utama dari keberadaan anak di jalanan. Dengan menggunakan sebagian besar waktunya untuk beraktivitas di jalanan, anak seringkali dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan dan sangat rentan terhadap berbagai persoalan psikologis dan sosial yang sangar mempengaruhi kualitas perkembangan fisik dan psikis mereka. Sebagian besar masyarakat menganggap anak jalanan sebagai gangguan. Mereka diperlakukan sebagai suatu kelompok yang berada di luar lingkungan masyarakat itu sendiri. Anak-anak jalanan akan selalu ada, ketika pembangunan itu sendiri tidak berhasil menghentikan penggusuran terhadap kelompok marjinal perkotaan. Kemiskinan diyakini sebagai faktor utama yang menimbulkan fenomena anak  jalanan. Keluarga yang miskin cenderung menyuruh anak mereka bekerja. Selain itu, tidak sedikit anak-anak yang menjadi anak jalanan karena keluarga tidak harmonis, ditelantarkan oleh keluarganya, atau karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dan program-program anak jalanan lebih banyak dibuat bukan untuk kepentingan anak jalanan dan tidak menempatkan sebagai dirinya sendiri. Anak-anak tidak boleh hidup di jalanan karena jalanan bukan tempat yang pantas bagi mereka. Mereka seharusnya hidup bersama orangtua dan saudara di rumah yang hangat dan bersahabat, selayaknya bermain dan belajar di sekolah atau di tempat yang pantas untuk itu. Jalanan memiliki resiko yang sangat berbahaya bagi anak dan bukanlah lingkungan yang baik untuk proses tumbuh-kembang anak dan merealisasikan potensinya secara penuh.


A.     Dimensi Pengembangan Masyarakat
Salah satu cara memahami pengertian suatu konsep adalah melalui definisinya. Pembangunanpeningkatan, danpemberdayaan merupakan unsur-unsur dari dimensi pengembangan masyarakat yang mengarah kepada aktualisasi diri (disampaikan dalam kuliah pengembangan masyarakat program pasca sarjana UNS). Proses pembangunan secara nasional atau daerah, memfokuskan upaya-upaya pembangunan manusia yang dipengaruhi oleh faktor produkvitas dan kemampuan ekonomi (daya beli), derajat kesehatan, dan pendidikan. Itulah yang disebut dengan Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pembangunan menurut Riyadi (1981) dalam Mardikanto (2010) adalah suatu usaha atau proses perubahan, demi tercapainya tingkat kesejahteraan atau mutu hidup suatu masyarakat (dan individu-individu didalamnya) yang berkehendak dan melaksanakannya. Sedangkan Peningkatan merupakan suatu proses atau cara atau perbuatan meningkatkan usaha dan kegiatan (www.artikata.com/arti-381949-peningkatan-html).
Pemberdayaan berasal dari kata “empowerment”, secara harfiah diartikan sebagai “pemberikekuasaan” dalam arti pemberian atau peningkatan kekuasaan kepada masyarakat yang lemah atau tidak beruntung. Jim Ife (2008) mendefinisikan pemberdayaan sebagai “Empowerment aims to increase the power of dis-advantaged”. Craig dan Mayo (1995) dalam Al Fitri (2011) mengatakan bahwa konsep pemberdayaan termasuk dalam pengembangan masyarakat dan terkait dengan konsep : kemandirian (self help), partisipasi (participation), jaringan kerja (networking) dan pemerataan (equity). Pemberdayaan masyarakat menurut Mas’oed (1990) dalam Mardikanto (2010) diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau penguatan (strengthening) kepada masyarakat. Mardikanto (2010) berpendapat, empowerment/pemberdayaan adalah sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada masyarakat untuk mampu dan berani bersuara serta mampu dan berani memilih alternatif perbaikan kehidupan yang lebih baik. Tujuan pemberdayaan masyarakat meliputi beragam upaya perbaikan yaitu perbaikan pendidikan (better education), perbaikan aksesibilitas (better accesibility), perbaikan tindakan (better action), perbaikan kelembagaan (better institution), perbaikan usaha (better business), perbaikan pendapatan (better income), perbaikan lingkungan (better environment), perbaikan kehidupan (better living) dan perbaikan kehidupan masyarakat (better community) (Mardikanto, 2010). Lingkup kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dirumuskan oleh Sumadyo dalam Mardikanto (2010) yaitu bina manusia, bina usaha dan bina lingkungan. Oleh Mardikanto menambahkan pentingnya bina kelembagaan.
Menurut Hayden (1979) dalam Soetomo (2010), pengembangan masyrakat (community development) adalah suatu proses usaha masyarakat sendiri yang diintegrasikan dengan otoritas pemerintah guna memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan kultural komunitas, mengintegrasikan komunitas ke dalam kehidupan nasional dan mendorong kontribusi komunitas yang lebih optimal bagi kemajuan nasional. Christenson dan Robinson (1989) dalam Soetomo (2010) mendefinisikan pengembangan masyarakat (community development) sebagai suatu proses dimana masyarakat yang tinggal pada lokasi tertentu mengembangkan prakarsa untuk melaksanakan suatu tindakan sosial dengan atau tanpa intervansi untuk mengubah situasi ekonomi, sosial, budaya, dan  lingkungan mereka. Dalam community development intervansi bukanlah merupakan hal yang mutlak, justru yang lebih penting adalah prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam proses yang berlangsung. Community development memiliki fokus terhadap upaya menolong masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Community development sering diimplementasikan dalam bentuk: (i) proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhannya dan; (ii) kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggungjawab.
Secara khusus community development berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung/tertindas, baik yang disebabkan oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, jender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan. Secara umum community development dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan. Sehingga masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik. Walaupun terkesan adanya variasi dalam definisi yang ada dengan masing-masing memberikan penekanan pada aspek yang berbeda, tetapi dapat ditarik beberapa prinsip umum yang selalu muncul. Prinsip-prinsip tersebut adalah : (1) Wholistic/Holistic, berdasarkan pada pola-pola budaya masyarakat, fakta dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat; (2) Self help; (3) Democraticmaximum freedom and self determination; (4) People center; dan (5)Voluntary. Tiga karakter utama yang terdapat dalam program community development adalah : (1) berbasis masyarakat (community based); (2) berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan; (3) berkelanjutan (sustainable). Pengembangan merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, meliputi beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya.
Aktualiasi merupakan kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya (Maslow, 1970 dalam Schultz, 1997). Dipengaruhi oleh faktor internal yaitu bentuk hambatan berasal dari dalam meliputi ketidaktahuan potensi diri, perasaan ragu dan takut mengungkap potensi diri; dan faktor eksternal yaitu hambatan yang berasal dari luar meliputi budaya masyarakat yang tidak mengupayakan aktualisasi potensi diri sesorang karena perbedaan karakter, faktor lingkungan dan pola asuh keluarga. Kebutuhan paling tinggi dalam hirarki kebutuhan individu Abraham Maslow adalah aktualisasi diri. Aktualisasi diri adalah tahap pencapaian oleh seseorang manusia terhadap apa yang mulai disadarinya ada dalam dirinya. Kebutuhan tersebut adalah:
1.      Kebutuhan fisiologis (physiological needs) meliputi pangan, pakaian, tempat tinggal, dan biologis.
2.      Kebutuhan keamanan dan keselamatan (safety needs), meliputi kebutuhan akan keamanan kerja, kemerdekaan dari rasa takut dan tekanan, keamanan dari kejadian/lingkungan yang mengancam.
3.      Kebutuhan rasa memiliki, sosial dan kasih sayang (social needs), meliputi rasa persahabatan, berkeluarga, berkelompok, interaksi dan kasih sayang.
4.      Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs), meliputi harga diri, status, prestise, respek, dan penghargaan.
5.      Kebutuhan aktualisasi diri (self actualization needs), meliputi kebutuhan akan memenuhi keberadaan diri (self fulfillment) untuk mempergunakan potensi diri, kreativitas, realisasi diri dan pengembangan diri.
B.     Model-Model Community Development Yang Digunakan Dalam Penanganan Anak Jalanan
Model-model pengembangan masyarakat (community development) perlu dibangun berdasarkan perspektif alternatif (baik profesional maupun radikal) yang secara kritis mampu memberikan landasan teoritis dan pragmatis bagi praktek pekerjaan sosial. Apapun perspektif dan model yang digunakan, pekerja sosial perlu meningkatkan perangkat pengetahuan, teknik dan keterampilan profesionalnya yang saling melengkapi. Twelvetrees (1991) membagi perspektifcommunity development  dalam dua bingkai, yaitu pendekatan professional dan pendekatan radikal. Dalam mengembangkan program community development tidak dapat dilepaskan dari proses yang harus dilalui dan direncanakan secara sistematis. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perencanaan program dan kondisi masyarakat yang akan diubah. Tahapan pengembangan masyarakat menurut Adi (2001) adalah :
1)      Tahap Persiapan, meliputi penyiapan tugas dan penyiapan lapangan.
2)      Asessment, mengidentifikasi masalah dan sumberdaya yang dimiliki.
3)      Perencanaan alternatif, secara partisipatif melibatkan masyarakat berpikir tentang masalah yang dihadapi dan cara mengatasinya.
4)      Pemformulasian rencana aksi, agen perubahan (community worker) membantu masyarakat memformulasi gagasan dalam bentuk tertulis, terkait dengan pembuatan proposal kepada pihak penyandang dana.
5)      Pelaksanaan program atau kegiatan, tahap yang paling krusial (penting) dalam proses pengembangan masyarakat, sesuatu yang sudah direncanakan dengan baik akan dapat melenceng dalam pelaksanaan di lapangan bila tidak ada kerjasama.
6)      Evaluasi, suatu proses pengawasan dari masyarakat dan petugas terhadap program yang sedang berjalan pada pengembangan masyarakat sebaiknya dilakukan dengan melibatkan masyarakat.
7)      Terminasi, tahap ‘pemutusan’ hubungan secara formal dengan komunitas sasaran yang merupakan siklus untuk mencapai perubahan yang lebih baik terutama setelah dilakukan monitoring pelaksanaan kegiatan. Meskipun demikian siklus dapat berbalik di beberapa tahapan yang lain.
Ada 3 (tiga) model penanganan anak jalanan antara lain :
1)      Penanganan berbasis jalanan (street based).
2)      Penanganan anak jalanan terpusat (center based).
3)      Penanganan anak jalanan berbasis komunitas (community based).
Dalam praktek, pada umumnya lebih banyak menerapkan model street based dan center based, padahal model community based tidak kalah pentingnya dibandingkan pendekatan yang lainnya karena masing-masing pendekatan mempunyai kelemahan dan kelebihan. Penanganan anak jalanan sampai saat ini cenderung lebih dititikberatkan pada upaya pemberdayaan langsung kepada anak. Keberadaan keluarga atau orang tua anak jalanan yang cenderung sebagai penyebab anak turun ke jalanan belum tersentuh pelayanan secara optimal. Padahal dilihat dari perkembangannya, penyebab banyaknya anak jalanan dikota-kota besar bersumber dari keluarga yang mengalami kemiskinan maupun keretakan hubungan orang tua. Dalam kondisi ini, pencegahan yang paling tepat agar anak tidak menjadi anak jalanan adalah penguatan fungsi keluarga. Sehingga Model berbasis masyarakat  (community based) perlu untuk dikembangkan selain kedua model yang lain. Berikut adalah tipologi anak jalanan yang dihubungkan dengan model dan fungsi intervensi :
Kategori Anak
ModelIntervensi
Fungsi Intervensi
Anak yang mempunyai resiko tinggi (Children at high risk)
Community based
Preventif
Anak yang bekerja di jalanan (Children in the street)
Street based
Street education
Anak yang hidup di jalan (Children of the street)
Center based
Rehabilitatif  Corectional

C.     Pengertian dan Karakteristik Anak Jalanan
Pengertian tentang anak jalanan ada beberapa macam, yaitu :
1.      Anak jalanan menurut PBB adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dijalan untuk bekerja, bermain dan beraktivitas lain.
2.      Menurut Kementerian Sosial dalam buku “Intervensi Psiko Sosial” (Depsos, 2001), anak jalanan adalah anak di bawah usia 18 tahun yang karena berbagai faktor, seperti ekonomi, konflik keluarga hingga faktor budaya membuat mereka turun ke jalan dan sebagian besar waktunya berada dijalanan atau ditempat-tempat umum.
3.   Anak jalanan adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya. Dari definisi tersebut memberikan empat faktor yan saling terkait, yaitu : (1) anak-anak; (2) menghabiskan sebagian waktunya; (3) mencari nafkah atau berkeliaran; dan (4) jalanan dan tempat umum lainnya.

4.   Menurut Lusk (1989) dalam Sudrajat (1997), yang dimaksud anak jalanan adalah “…any girl or boy…for whom the street (in the widest sense of the word, including unoccupied dwellings, wasteland, etc.) has become his or her habitual abode and/or source of livelihood; and who is inadequately protected, supervised, or directed by responsible adults. (…setiap anak perempuan atau laki-laki…yang memanfaatkan jalanan (dalam pandangan yang luas ditulis, meliputi tidak punya tempat tinggal, tinggal di tanah kosong dan lain sebagainya) menjadi tempat tinggal sementara dan atau sumber kehidupan; dan tidak dilindungi, diawasi atau diatur oleh orang dewasa yang bertanggung jawab).
Anak jalanan dikelompokkan menjadi 3  (tiga) tipologi yaitu anak yang mempunyai resiko tinggi (children at high risk), anak yang bekerja di jalan untuk membantu keluarganya (children on the street) dan anak yang hidup kesehariannya di jalan (children of the street). Ketiga tipologi anak jalanan tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda sehingga model penanganannya juga berbeda. Dalam penulisan makalah ini anak jalanan yang dimaksud adalah yang tergolong dalam kategori children at high risk dengan usia dibawah 18 tahun. Ciri-ciri fisik dan psikis anak jalanan diantaranya :
1.      Ciri fisik anak jalanan adalah warna kulit kusam, rambut kemerah-merahan, kebanyakan berbadan kurus, dan pakaian tidak terurus.
2.      Ciri psikis anak jalanan adalah mobilitasnya tinggi, acuh tak acuh, penuh curiga, sangat sensitif, berwatak keras, kreatif, semangat hidup tinggi, berani menanggung resiko, dan mandiri.
Selain itu karakteristik dari anak jalanan korban eksploitasi antara lain :
1)      Anak jalanan melakukan kegiatan ekonomi di jalan.
2)      Anak jalanan diawasi oleh pihak yang menjadi pelaku eksploitasi.
3)      Tertekan dan mempunyai rasa takut untuk mengungkapkan masalah.
4)      Secara fisik berpenampilan dekil atau kotor pada badan atau pakaian yang mereka pakai.
5)      Berpendidikan rendah, sebagian besar anak korban eksploitasi bependidikan rendah dan putus sekolah.
Penyebab semakin meningkatnya anak-anak jalanan adalah :
1)      Pendidikan yang rendah.
2)      Tidak mempunyai keterampilan kerja.
3)      Konflik keluarga.
4)      Masalah sosial budaya, seperti rendahnya harga diri, sikap pasrah pada nasib, kebebasan dan kesenangan hidup menggelandang di jalanan.
5)      Masalah kemiskinan atau ekonomi.
Dalam kaitannya dengan anak jalanan, adalah : (a) Orang tua mendorong anak untuk bekerja membantu ekonomi keluarga; (b) Kasus kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak oleh orang tua semakin meningkat sehingga anak lari ke jalanan; (c) Anak terancam putus sekolah karena orang tua tidak mampu membayar uang sekolah; dan (d) Makin banyak anak yang hidup di jalanan karena biaya kontrakan rumah meningkat. Keberadaan mereka di jalanan adalah bukan kehendak mereka. Keadaan yang membuat mereka terjun ke jalanan serta faktor lingkungan diluar anak jalanan termasuk keluarga dominan mendorong seorang anak menjadi anak jalanan.

Penyebab anak turun ke jalan adalah masalah ekonomi keluarga anak jalanan yang menuntut anak ikut andil dalam mencukupi kebutuhan keluarganya. Rata-rata penghasilan keluarga anak jalanan sangat minim, tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarganya terutama anak-anaknya. Dengan pendapatan yang kurang tersebut, mereka terpaksa mengkaryakan anaknya untuk membantu perekonomian keluarganya. Sebagian besar mata pencaharian keluarga adalah sebagai pedagang asongan, kuli panggul, tukang parkir dan pengelap mobil. Komunitas seperti ini biasanya miskin, kurang akses terhadap sumber-sumber dan pela­yan­an, kurang akses dan kekuatan terhadap peluang-peluang dengan pendapatan yang memang terbatas. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dilakukan Program pengembangan masyarakat (community development) dengan memperhatikan unsur-unsur dimensi pengembangan masyarakat itu sendiri meliputi pembangunan, peningkatan dan pemberdayaan, yang diarahkan untuk me­ngatasi masalah-masalah keluarga dan masyarakat dalam persfektif ko­munitas yang menyebabkan anak-anak menjadi anak-anak jalanan. Program pengembangan masyarakat bertujuan untuk membantu komunitas mengidentifikasi masalah-masalah dan kebutuhan, mobilisasi sumber-sumber internal dan eks­ternal dan melibatkan mereka dalam pemecahan masalah, sebagai bagian partisipasi seluruh masyarakat dalam kehidupan mereka.
1.   Dimensi Pembangunan
Pembangunan rumah singgah atau rumah terbuka singgah mulai berkembang akhir-akhir ini di berbagai negara untuk melengkapi pendekatan yang sudah ada, termasuk di Indonesia yang merupakan salah satu penanganan anak-anak jalanan. Keunikannya adalah mampu digunakan untuk memperkuat pendekatan-pendekatan community developmentterhadap anak jalanan. Keberadaan rumah singgah diharapkan sebagai pendamping program di garis depan, dapat bersinergi dengan baik, meningkatkan kinerjanya dengan  didukung oleh instansi- instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Satpol PP setempat dan relawan lainnya untuk menarik anak dari jalanan melalui pendekatan  persuasif agar mereka kembali ke rumah/keluarga dan dapat bersekolah lagi serta mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang bermanfaat untuk bekal di masa depannya, untuk mengurangi jumlah anak jalanan dan mendorong pembangunan berbasis komunitas di seluruh Indonesia. Selain pembangunan rumah singgah, program penanganan anak-anak jalanan dapat dilakukan melalui pembangunan dan pengembangan jaringan. Pengorganisasian kelompok swadaya masyarakat perlu disertai dengan peningkatan kemampuan para anggotanya membangun dan mempertahankan jaringan dengan berbagai sistem sosial di sekitarnya. Jaringan ini sangat penting dalam menyediakan dan mengembangkan berbagai akses terhadap sumber dan kesempatan bagi peningkatan keberdayaan masyarakat miskin.
2.   Dimensi Peningkatan
Dalam prosesnya, penanganan anak-anak jalanan mencakup peningkatan kesadaran masyarakat terhadap permasalahan dan sumber-sumber yang dimiliki, melatih wakil-wakil dan kader-kader masyarakat untuk advokasi dan mobiliasi sumber-sumber eksternal, dan menyusun jaringan kerja untuk akses terhadap pelayanan dan kesempatan yang mendukung pengembangan masyarakat. Fokus program adalah keluarga anak jalanan, anak-anak miskin lainnya, dan komu­ni­tas yang mampu mengadakan perubahan-perubahan dan memberi peluang anak-anak mereka untuk keluar dari jalanan, dengan menggunakan model pengembangan masyarakat sebagai berikut :
a)   Community based adalah model penanganan yang berpusat di masyarakat dengan menitik beratkan pada fungsi-fungsi keluarga dan potensi seluruh masyarakat. Tujuan akhir adalah anak tidak menjadi anak jalanan dan mereka tetap berada di lingkungan keluarga. Kegiatannya biasanya meliputi peningkatan pendapatan keluarga, penyuluhan dan bimbingan pengasuhan anak, kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan dan kegiatan waktu luang dan lain sebagainya.
b)   Street based adalah kegiatan di jalan, tempat dimana anak-anak jalanan beroperasi. Pekerja sosial datang mengunjungi, menciptakan perkawanan, mendampingi dan menjadi sahabat untuk keluh kesah mereka. Anak-anak yang sudah tidak teratur berhubungan dengan keluarga, memperoleh kakak atau orang tua pengganti dengan adanya pekerja sosial.
c)   Center based yaitu kegiatan di panti, untuk anak-anak yang sudah putus dengan keluarga. Panti menjadi lembaga pengganti keluarga untuk anak dan memenuhi kebutuhan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketrampilan waktu luang, makan, tempat tinggal, pekerjaan dan lain sebagainya.
Permasalahan yang dihadapi adalah anak-anak yang kurang terpenuhi hak-haknya sebagai seorang anak antara lain hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan seperti banyaknya anak usia sekolah tidak bersekolah atau terancam putus sekolah, kekurangan gizi dimasa pertumbuhan, dan banyaknya anak yang putus sekolah. Hal ini menunjukan bahwa dalam komunitas tersebut mempunyai tingkat kerawanan keluarga yang cukup tinggi, karena keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan dan terpaksa mengkaryakan anaknya untuk bekerja di jalan sebagai pengamen, pedagang koran dan lain-lain. Anak-anak ini pada umumnya masih tinggal bersama orang tuanya dan ke jalan hanya beberapa jam saja membantu orang tuanya. Anak jalanan ini dikategorikan anak yang mempunyai resiko tinggi untuk menjadi anak jalanan (children at hight risk).
Penanganan anak jalanan ini sangat penting karena anak berhak untuk mendapatkan pelayanan kesejahteraan yang terbaik bagi anak dan berhak untuk mendapatkan perlindungan. Kita harus menyadari bahwa terhambatnya pemenuhan hak-hak anak terutama pada anak jalanan akan berdampak pada kelangsungan hidup anak itu sendiri, maupun bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu kebijakan pemerintah harus lebih memberdayakan kaum miskin dengan meningkatkan akses kaum miskin terhadap sumberdaya produktif  dan pelayanan serta meningkatkan keterkaitan kebijakan program pemerintah yang berfihak terhadap anak dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi orang tua anak jalanan, progran pendidikan murah dengan memperhatikan hak-hak anak sehingga mereka menjadi generasi yang terbaik dan tidak menjadi generasi yang hilang di masa mendatang (lost generation).  

3.   Dimensi Pemberdayaan Masyarakat
Program penanganan anak jalanan sampai saat ini cenderung lebih dititikberatkan pada upaya pemberdayaan langsung kepada anak. Pelayanan kepada keluarga atau orang tua sebagai penyebab anak turun ke jalan, belum tersentuh. Menurut perkembangannya penyebab banyaknya anak anak jalanan di kota-kota besar bersumber dari keluarga baik yang mengalami kemiskinan maupun keretakan hubungan orang tua. Asumsi dasar intervensi terhadap permasalahan anak jalanan adalah, pemahaman terhadap situasi anak jalanan saja tidak akan memberikan jalan keluar yang efektif. Agar sebuah intervensi efektif, maka diperlukan pemahaman yang menyeluruh mengenai masyarakat dan keluarga anak jalanan. Community development adalah salah satu model penanganan anak jalanan yang menerapkan strategi pengembalian anak kepada keluarga dan mencegah anak-anak menjadi anak jalanan. Anak yang menjadi sasaran adalah anak yang masih berhubungan atau tinggal dengan keluarganya. Basis penanganan diarahkan pada penguatan fungsi keluarga, peningkatan pendapatan dan pendayagunaan potensi yang dimiliki masyarakat. Anak-anak semacam ini memperoleh pendidikan formal dan non formal memenuhi kebutuhan dasar, pengisian waktu luang, dan lain sebagainya. Tujuan community development adalah meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam mellindungi, mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak-anak.
Proses pendekatan berbasis masyarakat berlangsung pada keluarga anak jalanan, anak miskin perkotaan, dan masyarakatnya yang memungkinkan mereka menciptakan perubahan dan peluang-peluang bagi mereka dan anak-anaknya. Beberapa bagian komponennya antara lain advokasi, pengorganisasian masyarakat, peningkatam pendapatan, bantuan pendidikan yang meliputi (klarifikasi nilai dan pelatihan ketrampilan). Community development yang dimaksud disini adalah penanganan anak jalanan dengan mengembangkan wilayah dampingan yang keluarganya mempunyai anak jalanan. Biasanya mereka berkelompok dalam suatu wilayah yang illegal dan kumuh. Perubahan percepatan tersebut biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor perencanaan program dan kondisi masyarakat yang akan kita ubah. Program penanganan anak jalanan berbasis masyarakat bertujuan agar tercipta keberfungsian sosial keluarga dan masyarakat, sehingga akan berdampak pada salah satu anggota keluarga yaitu anak yang terpenuhi hak-haknya sebagai seorang anak.
Pemberdayaan disini adalah langsung yang diperoleh orang tua anak jalanan yaitu permasalahan ekonomi dan permasalahan keluarga, maka pemberdayaan yang diberikan berupa :
a)      Income generating yaitu pemberian bantuan modal usaha bergulir dimana modal tersebut dikembalikan dan diputarkan kepada keluarga lainnya.
b)      Good parenting yaitu bimbingan keluarga bagi keluarga yang mempunyai permasalahan keluarga melalui penyuluhan dan pengajian tentang keluarga sakinah, kewajiban suami istri dan anak serta konsultasi berbagai permasalahan keluarga lainnya.
c)      Pendidikan, yaitu program memberikan pendidikan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi perubahan prilaku dan kehidupan mereka berupa, pelatihan-pelatihan manajemen usaha, bimbingan sosial, diskusi, penyuluhan tentang narkoba dan lain-lain.
d)     Kesehatan, yaitu program pelayanan kesehatan dengan memberikan informasi dan rujukan kesehatan kepada puskesmas, rumah sakit, informasi mengenai pengobatan (kartu Gakin, Kartu Kesehatan).
e)      Kelompok, adalah suatu pendekatan dan kerjasama yang dibentuk oleh mereka sendiri sehingga dapat berdiskusi dan memecahkan permasalahan sendiri.
f)       Keluarga, yaitu  menguatkan fondasi-fondasi keluarga yang selama ini banyak dialami mereka, sementara mereka tidak sadar dan tidak tahu akan artinya sebuah keluarga bagi anak-anak mereka, sehingga mereka tidak lagi menyuruh dan memperkerjakan anak mereka dijalanan, kewajiban merekalah untuk membiaya kebutuhan anak-anak mereka baik sekolah, makanan dan minuman, bermain dan lain-lain.
Bagi para pekerja sosial di lapangan, kegiatan pemberdayaan dapat dilakukan melalui pendampingan sosial meliputi kegiatan : motivasi, peningkatan kesadaran dan pelatihan kemampuan, manajemen diri, mobilisasi sumber, dan pembangunan serta pengembangan jaringan. Lima aspek pemberdayaan di atas dapat dilakukan melalui lima strategi pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5P, yaitu: Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan dan Pemeliharaan (Suharto, 1997), yaitu :
(1)   Pemungkinan; menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan struktural yang menghambat.
(2)   Penguatan; memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan harus mampu menumbuhkembangkan kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang menunjang kemandirian mereka.
(3)   Perlindungan; melindungi masyarakat terutama kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (tidak sehat) antara yang kuat dan lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan rakyat kecil.
(4)   Penyokongan; memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas kehidupannya. Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh ke dalam posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan.
(5)   Pemeliharaan; memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Pemberdayaan harus mampu menjamin keselarasan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha.
Untuk mencapai target Jakarta bebas anak jalanan, langkah-langkah yang sudah dan terus akan dijalankan Kementerian Sosial untuk mencapai target tersebut, seperti memberikan tabungan untuk anak jalanan agar mereka tidak kembali lagi ke jalan. Tabungan tersebut cukup efektif sebab bantuan itu bisa menahan anak agar tidak kembali lagi ke jalan dan bisa membantu biaya sekolah mereka. Pemberdayaan ini dikatakan berhasil jika anak jalanan berubah menjadi kritisdan mampu menyelesaikan permasalahannya secara mandiri.
4.   Model Penanganan Anak Jalanan
Masalah anak jalanan memang masalah lama yang sulit dihadapi. Ada banyak variabel yang membuat permasalahan tersebut sulit dituntaskan. Secara teori fenomena anak jalanan dapat diahadapi dengan tiga model pendekatan, yaitu :
(1)   Pendekatan penghapusan (abolition) ialah suatu pendekatan yang lebih menekankan pada cara menghapus anak jalanan secara radikal, dengan melalui perubahan tatanan struktur tersebut, mengandaikan teratasinya problem kemiskinan yang menjadi akar dari fenomena anak jalanan.
(2)   Pendekatan perlindungan (protection), ialah suatu pendekatan yang menitik beratkan pada perlindungan dan pemberian hak-hak anak jalanan. Perlindungan tersebut dapat melalui perumusan hukum-hukum yang berpihak pada anak jalanan, peningkatan peran lembaga-lembaga sosial juga fungsionalisasi lembaga-lembaga pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap anak jalanan.
(3)   Pendekatan pemberdayaan (empowerment)., ialah susah meningkatkan kemampuan skill anak jalanan dalam bidang tertentu, dengan tujuan para anak jalanan tersebut dapat mandiri secara ekonomi. Pendekatan pemberdayaan tersebut juga untuk membangun kesadaran kritis anak jalanan akan hak dan posisinya dalam ranah sosial dan politik masyarakat. Mereka memiliki hak dan posisi yang sama dengan warga negara yang lain.
Model pembinaan dalam mencapai tujuan salah satunya dalam adanya rumah singgah secara lebih spesifik pembimbingan dilakukan secara kondusif yaitu dengan mengembangkan sistem pembinaan terstruktur, terjadwal, fleksibel, dan berkesinambungan dalam lingkungan dengan kasih sayang perlindungan kebersamaan dan juga keteladanan dari pembimbing (pekerja sosial) yang secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut :
(1)   Pembinaan intelektualitas anak jalanan, meliputi pembinaan peningkatan pendidikan dan pengetahuan. Dengan jalan memasukkan anak binaan ke sekolah-sekolah formal sesuai dengan tingkat pendidikan dari anak binaan. Pembinaan peningkatan ketrampilan dan keahlian yaitu melalui pemberian materi pendidikan ketrampilan dan keahlian yang dikelompokkan sesuai bakat dan minat. Sedang pembinaan peningkatan profesionalisme yaitu melalui metode penyampaian dengan pemberian teori dasar tentang seni dan praktek, tujuannya agar anak jalanan akan produktif dari hasil karya seninya.
(2)   Pembinaan mental anak jalanan berupa pemberian motivasi, semangat, rasa percaya diri, kebersihan, dan kedisiplinan. Usaha ini ditempuh dengan cara pendekatan-pendekatan dan nasehat-nasehat. Selain itu juga dapat diberikan peraturan-peraturan yang membuat anak merasa tidak terbebani karena sudah terbiasa.
(3)   Pembinaan moral anak jalanan meliputi pembinaan akhlak, norma/etika, hidup melalui penerapan jadwal sholat bersama, pengajian bersama.
Model Penanganan Anak Jalanan Berbasis Masyarakat (community based ) adalah salah satu model penanganan anak jalanan yang menerapkan strategi pengembalian anak kepada keluarganya dan mencegah anak-anak menjadi anak jalanan. Anak yang menjadi sasaran adalah anak yang masih berhubungan atau tinggal dengan keluarga. Basis penanganan diarahkan pada penguatan fungsi keluarga, peningkatan pendapatan, dan pendayagunaan potensi masyarakat. Anak-anak memperoleh pendidikan formal maupun non formal, memenuhi kebutuhan dasar, pengisian waktu luang dan lain-lain. Tujuan model ini adalah meningkatkan kemampuan keluarga dan anggota masyarakat dalam melindungi, mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak-anak. Model community based merupakan pendekatan pencegahan, suatu alternatif untuk melembagakan anak jalanan. Hal itu merupakan suatu usaha yang menunjukkan bahwa permasalahan anak dimulai dari keluarga dan masyarakat. Proses pendekatan berbasis masyarakat adalah ditujukan pada keluarga anak jalanan, anak miskin perkotaan dan masyarakat untuk meyakinkan mereka membuat perubahan terhadap diri mereka sendiri agar tidak memanfaatkan anak mereka untuk mencari nafkah di jalan. Komponen-komponen pendekatan berbasis masyarakat antara lain : advokasi, pengorganisasian masyarakat community worker, peningkatan pendapatan, bantuan pendidikan yang meliputi : klarifikasi nilai dan pelatihan ketrampilan.
Keberhasilan program dalam model community based  tidak terlepas dari peranan pekerja sosial, yang disebut pendamping masyarakat (community worker). Seorang community worker harus memiliki sikap yang bersumber dari kompetensi profesional maupun secara fundamental melekat pada kualitas pribadinya. Kualitas pribadi tersebut disamping diperoleh melalui proses pelatihan, terlebih utama diperoleh dari pengalaman praktek di masyarakat. Kesadaran untuk membangun dan meningkatkan kualitas pribadi secara terus menerus perlu dikembangkan dalam rangka tanggung jawab profesionalnya. Tujuan penanganan dengan model ini adalah :
(1)   Untuk membangkitkan kesadaran orang tua dan anak-anak mengenai hak-hak anak, membangkitkan perasaan bahwa mereka bisa melakukan sesuatu untuk merubah kehidupannya.
(2)   Membantu mereka dalam mengidentifikasi kebutuhan mereka dan mengorganisir penduduk untuk memenuhi kebutuhan mereka.
(3)   Mengembangkan kapabilitas orang tua dan anak-anak untuk memahami dan bertindak berdasarkan kemampuan mereka dalam menggunakan sumber internal maupun eksternal guna memenuhi kebutuhan serta untuk mengatasi masalah mereka.
Sasaran dari model community based  adalah : (1) Terwujudnya keluarga dan masyarakat yang mampu mengurus dirinya dan mampu memecahkan masalah yang ada serta tidak tergantung pihak lain; (2) Terciptanya keberfungsian sosial kehidupan anak dengan keluarga dan masyarakat secara harmonis; dan (3) Terwujudnya dan terbinanya kepedulian serta peran aktif keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak mereka agar tidak turun ke jalanan. Target intervensi program secara langsung adalah keluarga anak jalanan dan masyarakat. Sedangkan sasaran tidak langsungnya adalah anak jalanan itu sendiri. Sedangkan fungsinya adalah mencegah agar anak tidak turun ke jalan, mengembalikan anak kepada orang tua atau keluarga pengganti, dan anak mandiri dan bekerja pada tempat yang lebih baik dari pada di jalanan.
Adapun prinsip pelayanan adalah partisipatif, sustainable, pemberdayaan, multiefek, dan kontrol sosial. Partisipatif yaitu menekankan pada kebersamaan atau saling memberikan sumbangan akan kepentingan dan masalah-masalah bersama yang tumbuh dari kepentingan dan perhatian individu keluarga anak jalanan itu sendiri. Sutainable, yaitu dalam proses pengembangan keluarga dan masyarakat harus berkelanjutan. Pemberdayaan (empowerment) yaitu peningkatan kemampuan keluarga untuk memelihara kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindugan anak. Dalam hal ini keluarga anak jalanan tidak tergantung selamanya pada pekerja sosial pendamping. Multiefek, yaitu intervensi yang dilakukan terhadap keluarga anak jalanan tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitarnya terutama pada anak mereka. Kontrol sosial  yaitu segala tindakan pencegahan dan pengawasan oleh keluarga dan masyarakat terhadap tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi maupun penelantaran anak yang terjadi pada keluarganya.
Program dalam model community based antara lain (1) penambahan pendapatan keluarga (income generating), yaitu bantuan sosial bagi keluarga/orang tua anak jalanan untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan diharapkan dapat memenuhi hak-hak anaknya (seperti pemberian bantuan modal usaha ekonomi produktif berupa pinjaman uang untuk berdagang, bimbingan motifasi berwirausaha, pembentukan kelompok swadaya masyarakat dan pelatihan manajemen kelompok); dan (2) pembentukan keluarga yang baik (good parenting), adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bagi keluarga bermasalah atau rawan masalah sehingga secara bertahap mampu mendayagunakan sumber yang tersedia di dalam dan di luar keluarga guna pemecahannya (seperti pemberian informasi tentang kesejahteraan keluarga, mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, membantu merujuk kepada pelayanan terkait yang dibutuhkan, penyuluhan dan bimbingan tentang hak anak). Keberhasilan model community based tidak lepas dari peranan pendamping masyarakat yang dilakukan oleh pekerja social.



Referensi: 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar